SOSIAL BUDAYA ~ Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kota Depok menggelar kegiatan Eco-Sharing Penghijauan Jalan Margonda Raya Segmen II, Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan ini melibatkan para pelaku usaha di sepanjang Jalan Margonda untuk menanam dan merawat pohon Tabebuya Pink, tanaman yang dikenal mampu memperindah kawasan dengan nuansa seperti bunga sakura di Jepang.
Sebanyak 27 pelaku usaha menanam 39 pohon Tabebuya Pink di halaman pertokoan dan perkantoran, dengan komitmen untuk menjaga serta memelihara pohon yang ditanam.
Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan penanaman pohon Tabebuya di area Azko Margonda, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangguluang Mansur, Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman, dan perwakilan pengusaha.
“Ya, pertama semangat kita bagaimana menyelamatkan alam ekologi kita, salah satunya dengan menanam pohon. Kita sama-sama tahu Margonda ini jadi jalan dengan tingkat polusi paling tinggi se-Kota Depok. Makanya berbagai upaya kita lakukan,” ujar Supian Suri seperti dikutip dari website resmi pemkot Depok, Rabu, 5 November 2025.
Dia menjelaskan, program ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga lingkungan.
“Kalau hanya inisiasi dari pemerintah tanpa dijaga oleh semua, termasuk para pelaku usaha, pohon-pohon ini akan sulit tumbuh besar. Yang Kedua, bagaimana Margonda menjadi hijau, kita nanam pohon untuk mengurangi polusi udara di Margonda,” kata Supian Suri.
“Yang ketiga, saya sampaikan insya Allah setelah hijau baru kita menata kembali Margonda biar jadi enak dilihat, menjadi indah, menjadi nyaman. Itu mungkin upaya-upaya kita,” tambahnya.
Pada tahap awal, sebanyak 39 pohon Tabebuya ditanam, namun jumlah tersebut akan terus bertambah di titik-titik kosong sepanjang Margonda.
“Mungkin nanti kita bisa tambahkan lagi di titik yang masih kosong. Selain Margonda, kita juga sudah mulai menanam di GDC dan area Balai Kota untuk mengganti pohon-pohon tua seperti palem,” jelasnya.
Supian Suri menegaskan bahwa penghijauan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok memperluas ruang terbuka hijau (RTH).
Sementara itu, Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan Eco-Sharing ini bertujuan untuk memperbanyak pohon di sekitar Jalan Margonda Raya sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban lingkungan sesuai Perda Kota Depok
halojepang@jurnalbisnis.com