KEBIJAKAN ~ Pada 11 November 2025, Pemerintah Jepang dan Indonesia telah mengonfirmasi kebijakan kerja sama terkait mobilitas generasi mendatang dan transisi bahan bakar pada Dialog Otomotif Jepang-Indonesia yang diselenggarakan sehari sebelumnya di Jakarta, di antara berbagai acara lainnya.
Perwakilan sektor publik dan swasta dari kedua negara berpartisipasi dalam Dialog Otomotif Indonesia-Jepang ke-6 dan Pertemuan Gugus Tugas Kreasi Bersama Biofuel ke-1. Mereka berbagi strategi “multi-jalur” untuk mendorong transisi menuju mobilitas rendah karbon melalui kendaraan listrik dan biofuel.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kerja sama dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) berkontribusi dalam percepatan transisi ini.
Sementara Direktur Jenderal Perindustrian Setia Diarta menjelaskan Kementerian mendukung pengembangan teknologi kendaraan listrik rendah karbon (LCEV), termasuk mesin bahan bakar fleksibel, guna mencapai target nol emisi pemerintah pada tahun 2060.
Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Enya Ristiawati Dewi, memperkenalkan beberapa program transisi bahan bakar, termasuk biodiesel, bioetanol, SAF, dan HVO, serta menetapkan target penerapan E10 pada tahun 2028.
Rahmat Kaimuddin, Deputi Koordinator Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, mencatat bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar transportasi saat ini mencapai 20-30%, dan menekankan perlunya menyeimbangkan target pertumbuhan ekonomi 2030 (8%) dengan keberlanjutan fiskal.
Sedangkan di pihak Jepang, Deputi Direktur Jenderal METI Kazunari Tanaka menyatakan bahwa kombinasi sumber daya hayati pemerintah dan kemampuan teknologi Jepang akan membuka jalan bagi masa depan mobilitas yang berkelanjutan.
Keisuke Hosunuma dari Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Daerah menjelaskan rencana Jepang untuk memperkenalkan E10 dan E20. JAMA (Asosiasi Produsen Mobil Jepang) menekankan perlunya memperkuat kebijakan biofuel dan mempercepat transisi energi melalui kolaborasi kebijakan dengan pemerintah, Pertamina, dan Gabungan Produsen Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Pertemuan tersebut membahas pengujian dan standardisasi bahan bakar E10 dan B50, serta rencana produksi etanol dan HVO untuk tahun 2027.
Kementerian Lingkungan Hidup, Sosial, dan Budaya (ESDM) dan LEMIGAS melaporkan penerapan B40 dan perkembangan persiapan pengujian B50. Perwakilan dari sektor industri memperkenalkan potensi bahan bakar diesel terbarukan (HVO) milik Pertamina dan bioetanol turunan molase milik APSENDO.
Kerja sama kedua negara diharapkan dapat semakin mendalam sebagai kerangka kerja yang efektif untuk mencapai dekarbonisasi dan pertumbuhan industri.
halojepang@jurnalbisnis.com