KEBIJAKAN ~ Anggota parlemen Jepang segera membahas cara mengelola pajak keberangkatan bagi pelancong yang meninggalkan Jepang sebagai bagian dari reformasi pajak untuk tahun fiskal 2026.
Pelancong yang meninggalkan Jepang, termasuk warga negara Jepang, harus membayar ¥1.000 per orang. Pajak keberangkatan, yang secara resmi disebut Pajak Turis Internasional, diperkenalkan pada 2019.
Pajak ini dipungut sebagai biaya yang ditambahkan ke harga tiket maskapai penerbangan dan bentuk transportasi lainnya.
Mengutip NHK, Jepang memperoleh pendapatan sebesar ¥52,4 miliar dari pajak keberangkatan pada tahun fiskal 2024.
Pendapatan tersebut digunakan untuk meningkatkan kondisi penerimaan wisatawan asing serta mempromosikan kebijakan pariwisata domestik.
Sejumlah pejabat pemerintah Jepang dan partai berkuasa telah menyerukan kenaikan pajak keberangkatan dari saat ini ¥1.000 menjadi ¥3.000.
Mereka mengusulkan agar peningkatan pendapatan digunakan untuk mengatasi tantangan baru yang disebabkan oleh pariwisata yang berlebihan, seperti kemacetan transportasi dan perilaku mengganggu dari beberapa wisatawan asing.
Sementara itu, anggota parlemen lainnya menyatakan kekhawatiran tentang konsistensi dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pengunjung asing ke Jepang.
halojepang@jurnalbisnis.com